Polemik ini melahirkan berbagai tanya terhadap makna sebenarnya dari perdamaian dunia. Banyak warganet yang mengecam, media massa yang memberitakan, hingga perlahan tumbuh rasa ragu dan kecemasan dalam diri masyarakat. Lantas, apa sebenarnya parameter posisi politik Indonesia dalam BOP sebagai forum internasional yang menggaungkan atensi perdamaian dunia?
Esensi Perdamaian Dunia
Sejak berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1945, setiap negara yang tergabung ke dalam organisasi internasional ini telah terikat pada satu hal pasti, hidup tentram dan damai antarnegara. Kehidupan damai yang dicita-citakan ini menuntut agar setiap negara yang berkonflik harus menyelesaikannya dengan cara yang aman, tanpa perang, ataupun deklarasi perang.
Negara Indonesia menjadi salah satu anggota PBB yang turut berkewajiban menciptakan perdamaian dunia. Perdamaian ini melintasi berbagai bidang kehidupan masyarakat global, seperti mewujudkan hak asasi manusia, memberikan kelayakan pendidikan, hingga menyelesaikan segala konflik dengan damai. Konsep perdamaian dunia bukanlah menjadi istilah asing bagi bangsa Indonesia, istilah ini telah terpatri dalam tubuh konstitusi negara, yaitu pembukaan UUD NRI 1945 alinea ke-4 yang berbunyi “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Agar tercipta perdamaian dunia yang dicita-citakan, Indonesia mengambil peran dalam dunia politik global sebagai negara dengan politik bebas aktif. Dalam hal ini, esensi politik bebas aktif tidak menempatkan Indonesia sebagai negara netral yang pasif. Justru membawa Indonesia ke situasi yang lebih kompleks karena harus bebas dan aktif dalam membela perdamaian dengan tidak bergantung pada satu tubuh forum global saja.
Board of Peace (BOP) atau juga kerap disebut Dewan Perdamaian merupakan organisasi internasional yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebagai wadah dalam menjaga stabilisasi dan rekonstruksi wilayah-wilayah berkonflik di Palestina. Dengan prinsip organisasi yang menawarkan transisi, menciptakan stabilisasi, serta mewujudkan rekonstruksi, BOP telah menempatkan diri sebagai organisasi internasional yang ingin mendorong negara-negara anggota agar menjalin dialog dan kerja sama antarnegara dalam menjamin perdamaian di wilayah-wilayah terdampak atau terancam konflik.
Dalam pengoperasiannya, BOP telah mengundang kurang lebih 60 negara di dunia untuk dapat bergabung dan menyumbangkan tenaganya dalam mencapai misi perdamaian di Palestina. Namun, baru 26 negara yang bersedia ikut serta, seperti Indonesia, Arab Saudi, Qatar, Turki, hingga Pakistan. Sebagian negara-negara Eropa, termasuk Perancis dan Jerman, memberikan penolakan untuk bergabung dengan ungkapan miris beserta kritikan tajam terhadap tujuan dan struktural BOP yang dinilai terlalu didominasi oleh Trump, selaku ketua forum tersebut.
Di sisi lain, fakta bahwa Palestina tidak turut tergabung dalam BOP menjadi sorotan besar bagi dunia internasional. Tujuan perdamaian yang ingin menciptakan ketentraman antara Palestina dan Israel dipandang sebagai ranah yang tidak terjamah oleh kenyataan pelaksanaannya. Kita ketahui pasti bahwa Palestina dan Israel telah terlibat kesitegangan menyentuh 1 abad lamanya, bahkan konflik antara dua wilayah ini menjadi salah satu konflik yang menyita perhatian dunia internasional. Mulai dari kritikan terhadap setiap penyerangan yang terjadi, hingga berbagai upaya bantuan untuk meredakan konflik. BOP lahir dengan misi yang serupa, tetapi kecaman masyarakat luas tidak terbendung ketika mengetahui bahwa wilayah bersangkutan tidak andil secara langsung di dalam forum tersebut.
Sikap Indonesia Terhadap Konflik Gaza
Dalam konteks konflik di Gaza, Indonesia menunjukkan sikap yang konsisten dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menyerukan penyelesaian konflik secara damai. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia secara konsisten menegaskan dukungannya terhadap hak-hak Palestina dan mengecam kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga sipil, termasuk serangan yang terjadi di wilayah Gaza. Sikap ini telah menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Sudah sejak lama, Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, termasuk terhadap rakyat Palestina yang masih berjuang untuk hak-hak mereka sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, dukungan ini semakin ditegaskan melalui berbagai langkah diplomasi yang aktif dan berkelanjutan. Indonesia secara konsisten menyuarakan isu kemerdekaan Palestina dalam berbagai pertemuan dunia, hal ini dilakukan agar komunitas internasional memberikan perhatian dan dukungan nyata bagi penyelesaian konflik yang telah berlangsung begitu lama.
Di samping itu, peran diplomasi Indonesia juga dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi. Dalam pertemuan tingkat menteri Komite Palestina dari negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB), ia mengajak seluruh anggota GNB untuk bersatu dalam mendukung proses kemerdekaan Palestina. Upaya ini tidak hanya mencerminkan kepedulian Indonesia terhadap rakyat Palestina, tetapi juga menjadi bagian dari nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.
Peran Indonesia tidak hanya terbatas pada retorika politik, tetapi juga meliputi upaya diplomasi aktif di forum-forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Sebagai anggota Dewan Keamanan PBB pada periode 2019-2020, Indonesia memiliki platform yang kuat untuk membawa isu konflik Israel-Palestina ke forum internasional. Indonesia menggunakan keanggotaannya untuk mendorong dialog, negosiasi, dan langkah-langkah konkret untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut. Meskipun Indonesia memiliki keterbatasan dalam mempengaruhi langsung dinamika konflik antara Israel dan Hamas, Indonesia terus berperan sebagai suara kemanusiaan yang penting di tingkat global.
Tak hanya upaya diplomasi, Indonesia juga menunjukkan kepeduliannya melalui bantuan kemanusiaan. Selama bertahun-tahun, Indonesia telah memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina yang terkena dampak konflik, termasuk bantuan medis, pangan, dan perlengkapan lainnya. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan penderitaan yang dialami oleh warga Palestina yang terjebak di tengah konflik.
Peran Indonesia dalam Upaya Perdamaian
Dalam upaya memperkuat kontribusinya terhadap perdamaian internasional, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dengan bergabung dalam Board of Peace (BOP), yaitu sebuah badan internasional yang bertujuan mengawal proses stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di wilayah Gaza, Palestina. Keterlibatan Indonesia dalam forum ini menjadi bagian dari diplomasi perdamaian yang lebih konkret dalam mendukung penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut.
Salah satu langkah penting dalam keikutsertaan Indonesia adalah penandatanganan Charter Board of Peace oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai komitmen resmi Indonesia dalam mendukung agenda perdamaian dan pemulihan di Gaza. Penandatanganan piagam tersebut merupakan kelanjutan dari proses dialog dan kerja sama intensif antarnegara yang memiliki kepedulian terhadap penyelesaian konflik di Palestina. Penandatanganan piagam Board of Peace merupakan bagian dari proses panjang yang selama ini dilakukan untuk mencapai perdamaian, termasuk stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza.
Pembentukan Board of Peace sendiri merupakan hasil kesepakatan komunitas internasional, khususnya negara-negara Islam dan negara dengan mayoritas penduduk Muslim, yang menginginkan keterlibatan lebih nyata dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Gaza. Board of Peace kini resmi menjadi badan internasional yang memiliki mandat untuk memonitor administrasi, stabilisasi, serta program rehabilitasi di Gaza dan Palestina secara umum.
Keputusan Indonesia untuk bergabung didasarkan pada konsistensi sikap politik luar negeri Indonesia yang sejak awal mendukung perdamaian dan stabilitas internasional, khususnya bagi Palestina. Presiden Prabowo menilai kehadiran Indonesia di Board of Peace penting secara strategis agar proses perdamaian tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina.
Kehadiran Board of Peace menjadi langkah konkret yang telah lama dinantikan untuk memastikan proses perdamaian Palestina berjalan konsisten, termasuk mengawal arah kebijakan agar tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara. Board of Peace tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melainkan sebagai pelengkap upaya internasional yang lahir dari kepedulian bersama terhadap stabilitas dan perdamaian di Gaza. Oleh karena itu, Indonesia memutuskan untuk ikut serta dan mengambil peran aktif di dalamnya.
Referensi
Antara Jatim. (2026, 7 Maret). Indonesia, Board of Peace, dan tafsir baru politik bebas aktif. Diakses pada 20 Maret 2026, dari
Jurnal Kalimantan. (2026, 24 Januari). Indonesia Ambil Peran Strategis Kawal Perdamaian Gaza Lewat Dewan Perdamaian Internasional. Diakses pada 20 Maret 2026, dari


0 Komentar